1 Anggota Dit Polairud Diamankan Propam Polda Sultra soal Kasus Penembakan Nelayan di Konsel

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-11-25
Views
1,695
Kendari – Seorang anggota Dit Polairud Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial A dengan pangkat Brigadir Kepala (Bripka) diamankan oleh Bid Propam Polda Sultra pada Sabtu (25/11/2023). Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Shaleh, membenarkan bahwa Bripka A diamankan terkait kasus penembakan empat nelayan di Konawe Selatan (Konsel).

"Untuk update pagi ini, bahwa 1 anggota Ditpolairud Polda Sultra atas nama Bripka A sudah diamankan," ujar Shaleh saat dikonfirmasi awak media. Ia menuturkan bahwa Bripka A diamankan dalam rangka pemeriksaan secara intensif oleh Bid Propam Polda Sultra.

Bripka A merupakan Bintara Ditpolairud Polda Sultra. Sementara itu, Dir Polairud Polda Sultra, Kombes Pol. Faisal F. Napitupulu, menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bid Propam Polda Sultra terkait pemeriksaan terduga pelaku penembakan. "Kami sudah berkoordinasi dengan Propam untuk pemeriksaan," bebernya.

Faisal mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kepada Bid Propam Polda Sultra untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap oknum anggotanya yang diduga melakukan penembakan. "Kami juga masih mendalami cerita anggota di lapangan. Propam juga sedang melakukan penyelidikan," ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas insiden penembakan yang melibatkan anggotanya.

Sumber asli: https://kendariinfo.com/1-anggota-dit-polairud-diamankan-propam-polda-sultra-soal-kasus-penembakan-nelayan-di-konsel/

Tags: sultra polda pemeriksaan propam penembakan