Polda Sultramenghadirkan satu saksi bernama Indra (22) saat Gelar Perkara Khusus (GPK) di ruangan Ditreskrimum, Kamis (15/6/2023). Saat diminta untuk menceritakan kejadian yang menewaskan remaja bernama Juliansyah (18) di Kabupaten Konawe, Indra berbelit-belit atau terbatah-batah.Dalam kronologi yang ditampilkan dan dipresentasekan penyidik Polres Konawe, terlihat peristiwa tersebut terjadi pada 11 Juni 2022 sekira pukul 22.00 Wita. Saat itu Indra berada di tepi jalan, kemudian ia mengajak Juliansyah untuk pulang ke rumah tetapi ditolak.Saat itu saya ajak Juli untuk pulang ke rumah tapi dia tidak mau. Kemudian dia duduk dan jongkok di tepi jalan tiba-tiba dia ditabrak mobil, ujar Indra.
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/1-saksi-terkait-tabrak-lari-di-konawe-berbelit-saat-dimintai-keterangan/