Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) tengah mengajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), perihal penonaktifan sebanyak lebih 10 ribuan data warga.
Para warga tersebut, tercatat sudah pindah dari alamat KTP-nya di Kota Pahlawan. Adapun data lebih 10 ribuan warga tersebut, berdasarkan laporan perangkat kelurahan seperti RT/RW, karena yang bersangkutan sudah tidak berada di rumah, atau tempat domisili KTP.
Kata Agus Imam Sonhaji Kepala Dispendukcapil Surabaya, tujuannya agar si pemilik data bisa segera mengurus dan mengupdate data Administrasi Kependudukan (Adminduk)-nya, sesuai dengan kondisi saat ini (
de facto
).