Untuk mewujudkan pola pembangunan semesta berencana menuju Karangasem Era Baru sesuai dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Pemerintah Kabupaten Karangasem, menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan upaya pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Dimana seluruh Masyarakat Karangasem saat ini telah memiliki jaminan kesehatan.
Bupati Karangasem, I Gede Dana, mengungkapkan bahwa jaminan Kesehatan Nasional yang selanjutnya disebut JKN adalah berupa perlindungan kesehatan untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang.
Sumber asli:
https://www.balipost.com/news/2023/03/17/329032/100-Persen-Warga-Karangasem-Telah...html