Sebanyak 11 orang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan India diamankan usai ditemukan berada di Desa Walompo, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Kamis (24/8/2023). 11 WNA itu sedang menjalani pemeriksaan di KantorImigrasiKelas II non TPI Baubau.Kepala Imigrasi Baubau, Teguh Santoso mengatakan 11 WNA itu merupakan limpahan dari jajaran Polsek Sampuabalo. Imigrasi mengamankan para WNA untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.?Ç£Sekarang WNA asal India ini masih menjalani pemeriksaan. Hasilnya akan kami sampaikan terlebih dahulu kepada pimpinan kami,?Ç¥ kata Teguh, Sabtu (26/8).Untuk sementara, hasil pemeriksaan didapati dua WNA tidak memiliki dokumen yakni berinisial MP (50) dan PS (50). Sedangkan 9 WNA lainnya yakni DG (35), SS (25) RP (23), MR (26), VA (31), LJ (25), BR (34), DA (41), dan JJ (22) memiliki dokumen seperti paspor dalam kondisi kedaluwarsa.Teguh belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait keberadaan para WNA itu. Sampai saat ini keterangan WNA ini masih belum konsisten. ?Ç£Keterangan mereka kadang berubah-ubah jadi kurang sinkron. Masih terus kami lakukan pemeriksaan,?Ç¥ bebernya.Seperti diketahui, 11 WNA diamankan oleh Kapolsek Sampuabalo Iptu Al Muhalid bersama anggota. Penemuan itu bermula adanya warga setempat yang membuat laporan kepada salah satu Bhabinkamtibmas di Desa Walompo. Bhabinkamtibmas itu lalu berkoordinasi dengan Polsek Sampuabalo untuk melakukan tindak lanjut.Baca Juga:Sopir Truk Demo Kelangkaan BBM di Kendari, Minta Mobil Pribadi Dibatasi Beli Solar Subsidi?Ç£Saya bersama anggota langsung menuju TKP setelah dapat informasi, selanjutnya diamankan di Polsek Sampuabalo,?Ç¥ kata Al Muhalid, Sabtu (16/8).Setelah diamankan, kesebelas WNA itu lalu dibawa ke Kantor Imigrasi Kota Baubau untuk melakukan pemeriksaan lebih jauh terkait keberadaan para WNA itu di Pulau Buton.
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/11-wna-asal-india-yang-diamankan-di-buton-jalani-pemeriksaan-di-imigrasi-baubau/