12 Kampung Bebas Dari Narkoba Dibentuk Polres Labuhanbatu Polda Sumut

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
HUKUM
Penulis
SMN_Ant
Tanggal
2023-08-13
Views
201
Kapores Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu menginisiasi pembentukan 12 Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di masyarakat serta menciptakan area publik yang aman dan nyaman.
12 Kampung Bebas dari Narkoba tsb terdiri dari 7 KBN di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan 5 KBN di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Berdasarkan data pengungkapan kasus oleh Polres Labuhanbatu dan jajaran selama kurun waktu Bulan Januari sampai Juni 2023, berjumlah 171 kasus dengan 202 orang tersangka. Pemilihan kedua belas lokasi KBN ini didasarkan atas pemetaan jumlah terjadinya kejahatan narkoba yg paling banyak terjadi.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/12-kampung-bebas-dari-narkoba-dibentuk-polres-labuhanbatu-polda-sumut/

Tags: bebas kampung narkoba kbn labuhanbatu