Kepala BPJAMSOSTEK Sultra, Irsan Sigma Octavian, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan melindungi para petugas sensus, khususnya yang bertugas di Kota Kendari, sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya jaminan sosial.
Langkah awal dimulai dengan perlindungan untuk 110 petugas sensus di Kendari, yang kemudian akan diikuti oleh kota/kabupaten lainnya. Para petugas didaftarkan dalam dua program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang berkelanjutan demi kelancaran pelaksanaan sensus dan perlindungan tenaga kerja lapangan di Sultra.
Sumber asli: https://kendariinfo.com/1-200-petugas-sensus-penduduk-2020-lanjutan-di-sultra-dapat-perlindungan-bpjamsostek/