Untuk meraih SK tersebut, Era Santi tentunya melalui proses dan tahapan seleksi yang cukup panjang, proses itu dilaluinya sejak Oktober 2022 lalu.
"Alhamdulillah, saya patut bersyukur karena surat tugas PPPK sebagai guru telah diberikan. Saya gembira SK ini diserahkan langsung Bapak Bupati Siak Alfedri kepada saya," ucap Era, Kamis (29/9/2023).
Diketahui dia telah mengajar di Taman Kanak-Kanak (TK) Pembina di Perawang Barat, sejak tahun 2009-2023 (14 tahun).
"Setelah 14 tahun menjadi Guru Honor dan mengikuti seleksi penerimaan PPPK di tahun 2022 lalu, sekarang saya sudah menjadi pegawai PPPK," kata Era Santi.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada orang tua, keluarga dan kawan-kawan yang telah mendoakan," ujar dia.
"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Siak, khususnya Bapak Bupati Siak Alfedri yang telah memperjuangkan kami para guru honor ini," jelasnya.