Memasuki tahapan pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) pemilu 2024 mendatang Kepolisian Resor (Polres) Kota Parepare, mencatat sebanyak 163 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) mengajukan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dokumen ini diketahui menjadi salah salah satu syarat pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu dikemukakan Kepala Pelayanan Administrasi Satuan Intelkam Polres Parepare, Iptu Surachman, di Mal Pelayanan Publik Kota Parepare, Kamis (11/5/2023).
Sumber asli:
https://sindomakassar.com/read/sulsel/2266/163-bakal-calon-legislatif-ajukan-skck-di-polres-parepare-1683803138