1.948 Warga Binaan di Sultra Terima Remisi dari Pemerintah, Ada 7 Orang yang Langsung Bebas

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-08-17
Views
941
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulwesi Tenggara (Sultra) memberikan remisi terhadap 1.948 warga binaan di seluruh rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) pada peringatan Hari Kemerdekaan RI, Kamis (17/8/2023).Pemberian remisi atau pengurangan masa tahanan itu secara simbolis diberikan oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi dengan ditemani pejabat Kanwil Kemenkumham Sultra.Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengatakan pemberian remisi terhadap warga binaan setelah melalui pengusulan sebanyak 1.999 orang. Namun setelah melalui serangkaian persyaratan ternyata yang diakomodasi sebanyak 1.948 orang.?Ç£Di hari proklamasi kemerdekaan ini ada sebanyak 1.948 orang yang mendapatkan remisi,?Ç¥ kata Silvester kepada wartawan, Kamis (17/8).Ia mengatakan dalam pengusulan remisi ini terdapat bebagai persyaratan yang harus dilalui oleh warga binaan. Terutama terkait persyaratan berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.Selain itu, masa tahanan bagi warga binaan yang akan mendapatkan remisi di perayaan kemerdekaan tahun ini minimal telah menjalani selama 6 bulan. Kemudian dari total 1.948 warga binaan yang mendapatkan remisi, ada 7 orang yang mendapat resmi bebas.?Ç£Ada 7 orang yang langsung mendapatkan remisi bebas,?Ç¥ ujar dia.Baca Juga:Usai Viral, Kondisi Gerbang Kendari - Toronipa Kini Terlihat Tanpa LubangGubernur Sultra, Ali Mazi yang hadir dalam penerimaan remisi itu mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas pemberiaan remisi kepada warga binaan di Sultra. Ia berharap agar warga binaan yang menerima remisi menjadi orang yang lebih baik lagi.?Ç£Mudah-mudahan mereka menjadi warga yang lebih baik lagi,?Ç¥ tuturnya

Sumber asli: https://kendariinfo.com/1-948-warga-binaan-di-sultra-terima-remisi-dari-pemerintah-ada-7-orang-yang-langsung-bebas/

Tags: sultra warga orang binaan remisi