2 Maling Motor Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Kondisi Babak Belur di Wajah

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-10-21
Views
1,212
Dua remaja berinisial AM (16) dan IR (15) ditangkap oleh warga dan Tim Buser 77 bersama Satreskrim Polresta Kendari pada Jumat, 20 Oktober 2023, karena diduga keras melakukan pencurian motor. Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, menjelaskan bahwa keduanya diduga mencuri motor milik Agus Setiawan pada Minggu, 8 Oktober 2023, sekitar pukul 02.30 Wita, di Jalan A.H Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, tepatnya di Indekos Togar.

Menurut Fitrayadi, saat itu pelaku AM melihat motor Honda Scoopy yang terparkir di depan Kos Togar. Pelaku AM kemudian mendorong motor tersebut keluar dari parkiran dan memanggil rekannya, pelaku IR, untuk membawanya. Keduanya kemudian membawa lari motor yang dicuri tersebut. Setelah pencurian, korban melaporkan kejadian itu ke polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku IR berhasil diamankan oleh korban di Jalan Lalombaku, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, dan membawanya ke Polresta Kendari. Dari pelaku IR, anggota Buser 77 melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka kedua, AM. Keduanya kemudian diperiksa di Polsek Poasia.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa tindakan pencurian ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sumber asli: https://kendariinfo.com/2-maling-motor-ditangkap-polisi-1-pelaku-kondisi-babak-belur-di-wajah/

Tags: korban kendari pelaku motor membawa