Satresnarkoba Polresta Kendari berhasil meringkus dua orang pria berinisial S dan IR saat mengambil paketganja1 kilogram (kg) di kantor jasa ekpedisi di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kendari, Sabtu (19/8/2023).Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Bahri mengungkapkan kronologinya bermula saat pihak kepolisian mendapatkan laporan bahwa adanya pengiriman sabu melalui jasa ekpedisi barang. Kemudian, Satresnarkoba Polresta Kendari bergerak ke TKP.Saat menunggu beberapa jam, kedua tersangka lalu datang untuk mengambil paket ganja itu. Saat itu keduanya langsung diringkus polisi. Kedua tersangka mengaku ganja itu dibeli lewat media sosial.?Ç£Tersangka mengakui ganja itu dikirim dari Medan dan dibeli lewat Instagram,?Ç¥ kata Bahri saat rilis di Polresta Kendari, Sabtu (19/8).Bahri mengatakan polisi lalu membawa para tersangka ke kantor Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat diperiksa polisi, kedua tersangka mengaku bahwa ganja yang dibeli untuk dikonsumsi pribadi.Keduanya mengaku membeli ganja itu lewat media sosial seharga Rp1,5 juta untuk satu paket. Tapi, ganja yang datang sebanyak 8 paket terbungkus plastik dan disimpan di sebuah wadah.?Ç£Kata mereka hanya pesan satu paket saja tapi yang datang 8 paket,?Ç¥ bebernya.Baca Juga:Deretan Film Horor di Bioskop Kendari untuk Tontonan saat Long WeekendBahri menambahkan kedua tersangka sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/2-orang-di-kendari-diringkus-polisi-saat-ambil-paket-ganja-1-kg-di-jasa-ekpedisi/