2 Pelaku Penyerangan Pedemo di Kejati Sultra Serahkan Diri ke Polisi

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-09-04
Views
2,362
Dua pelaku penyerangan terhadap pedemo di KantorKejaksaan Tinggi(Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus, Senin (4/9/2023).Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman kepada Kendariinfo membenarkan informasi tersebut.?Ç£Pelaku menyerahkan diri,?Ç¥ katanya.Ia menerangkan, keduanya berinisial JY (38) warga Kelurahan Jati Mekar dan inisial HR (38) warga Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.Pihaknya belum menjelaskan secara perinci terkait peran kedua pelaku, tetapi keduanya sempat melarikan diri saat petugas melakukan pengejaran terhadap demonstran yang berbuat ricuh.Untuk pelaku pembusuran yang menyebabkan korban bernama Arul (23) mengalami luka di kaki, saat ini polisi masih melakukan pencarian.Diberitakan sebelumnya, warga asal Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari bernama Arul terkena busur saat melakukan unjuk rasa di Kejati Sultra.Pembusuran terjadi ketika Arul bersama yang lainnya telah melewati gerbang Kejati Sultra dan berencana melakukan hearing. Tiba-tiba ada kelompok OTK yang datang dan langsung menyerang mereka pakai parang serta busur. Akibanya, mata busur mengenai kaki Arul dan ia langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Kendari.Baca Juga:Seorang Pria Terekam CCTV Gasak Kotak Amal Masjid di KonselDemo di Kejati Sultra Ricuh Usai Disusupi Penyusup, 1 Orang Kena Busur

Sumber asli: https://kendariinfo.com/2-pelaku-penyerangan-pedemo-di-kejati-sultra-serahkan-diri-ke-polisi/

Tags: kendari sultra kejati busur arul