Latar belakang:
Israel memerintahkan evakuasi warga Kota Gaza dan melancarkan serangan udara, membuat rumah sakit mustahil memberikan layanan medis.
Pasukan Israel dituduh secara sistematis menargetkan fasilitas kesehatan di Gaza.
Kondisi konflik:
Israel mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata.
Sejak 7 Oktober 2023, lebih dari 38.300 warga Palestina tewas (mayoritas perempuan dan anak-anak) dan hampir 88.300 terluka.
Sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air, dan obat-obatan.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang memerintahkan penghentian operasi militer di Rafah.
Dengan dibukanya kembali layanan dua rumah sakit ini, diharapkan warga Gaza kembali mendapatkan akses perawatan medis meski situasi perang masih berlangsung.