Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari melakukan Operasi Sikat Anoa selama 20 hari selama bulan Agustus 2023. Ada sebanyak 23 kasus yang berhasil dilakukan pengungkapan.Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengungkapkan dari 28 kasus kriminal tersebut turut diamankan sebanyak 31 orang sebagai pelaku kejahatan.Fathurrahman menuturkan Operasi Sikat Anoa yang dilaksanakan selama 20 hari ini dimulai pada tanggal 3 hingga 22 Agustus 2023. Kemudian operasi ini melibatkan sebanyak 41 personel kepolisian yang terbagi dari beberapa satuan tugas.Sambung Eka, dari 28 kasus tersebut yakni 14 kasus minum keras (miras), kasus narkoba, kasus penyalahgunaan sanjata tajam (sajam), kasus pencurian sepeda motor, kemudian kasus penganiayaan, kasus pencurian, dan kasus pengeroyokan.?Ç£Dari kasus itu barang bukti yang diamankan berupa 4 bilah senjata tajam, 1.032 gram ganja, 39,12 gram sabu-sabu, 186 liter miras dan dua unit sepeda motor. Dan semua barang bukti telah diamankan di Markas Polresta Kendari,?Ç¥ kata Fathurrahman saat rilis di Mapolresta Kendari, Rabu (23/8).Ia mengatakan Operasi Sikat Anoa 2023 dilakukan dalam rangka menciptakan kondusivitas wilayah di Kota Kendari dan sasaran operasi pelaku kejahatan jalanan dan premanisme yang meresahkan masyarakat.Baca Juga:Bentrok 2 Kelompok Ormas di Kendari, 1 Tewas dan 19 Luka-Luka?Ç£Kita melakukan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Kendari,?Ç¥ ungkapnya
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/20-hari-operasi-sikat-anoa-polresta-kendari-ungkap-28-kasus/