Kami mendorong otoritas pemerintah RI dengan kemampuan diplomasi yang ada untuk terus mencari jalan terbaik utamanya memastikan kondisi WNI yang disekap dalam keadaan baik dan terjamin keselamatannya, ujarnya.
Menurut dia, upaya diplomasi melalui badan PBB setempat, terutama Kementerian Luar Negeri Myanmar dan kepolisian internasional bisa menjadi pintu diplomasi untuk melakukan penyelamatan. Pasalnya, Indonesia memiliki pengalaman membebaskan WNI di wilayah-wilayah sulit, sehingga dirinya optimistis kasus di Myanmar bisa diatasi dengan baik.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/05/04/337111/20-WNI-Disekap-di-Myanmar,...html