Bupati Karangasem, I Gede Dana mengungkapkan, torehan realisasi pajak Hotel dan Restaurant ini jauh melampaui target yang dipasang pada APBD Induk 2023 yakni Rp17 miliar untuk pajak hotel dan Rp9 miliar untuk pajak restoran. Realisasi pendapatan pajak dari sektor hotel hingga September telah mencapai Rp37 miliar lebih, sedangkan dari sektor restoran menyentuh Rp16,9 miliar lebih.
?Ç£Tahun ini sangat jauh melampaui target yang dipasang. Bahkan, sampai September saja sudah mencapai Rp54 miliar,?Ç¥ ucapnya.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/10/11/367187/2024,Pemkab-Karangasem-Pasang-Alat...html