Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Bangli, I Wayan Sarma, menjelaskan bahwa penerapan pola budidaya tanaman sehat ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas PKP dan Balai Perlindungan Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (BPTPHBun) Dinas Pertanian Provinsi Bali. Meskipun masih menggunakan pupuk kimia, jumlahnya telah dikurangi menjadi setengah dari dosis yang biasanya diberikan, sementara setengahnya lagi menggunakan pupuk kompos.
Sarma juga menambahkan bahwa pestisida yang digunakan sepenuhnya berasal dari bahan nabati, yang dapat menghemat biaya produksi. Dengan penggunaan pestisida nabati, frekuensi penyemprotan dapat dikurangi dari delapan kali menjadi hanya tiga hingga empat kali dalam satu musim tanam.
Dari segi kualitas, hasil panen bawang merah yang dihasilkan diklaim lebih baik, dengan warna yang lebih cerah dan ukuran yang lebih besar. Meskipun dari segi kuantitas hasil panen belum menunjukkan peningkatan yang signifikan, upaya ini dianggap sebagai langkah awal menuju pertanian yang lebih ramah lingkungan. Dinas Pertanian akan terus melakukan pengujian untuk meningkatkan hasil pertanian di masa mendatang.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/10/03/365672/25-Hektar-Pertanian-Bawang-Merah...html