Dalam rangka mengawal keamanan pangan, BPOM RI telah meningkatkan pengawasan pangan di pasar tradisional hingga supermarket. Hal ini menyusul tren peningkatan peredaran dan kebutuhan pangan menjelang Ramadan dan Idul Fitri. BPOM menyoroti tiga jenis produk yang menjadi fokus pengawasan:
Tak Ada Izin Edar: Produk pangan lokal dan impor yang tidak memiliki izin edar dari BPOM.
Kedaluwarsa dan Rusak: Produk pangan yang telah melewati tanggal kedaluwarsa atau memiliki kemasan yang rusak.
Takjil Mengandung Bahan Berbahaya: Jajanan takjil yang tercampur bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan methanil yellow.
Masyarakat diharapkan lebih teliti saat membeli takjil untuk memastikan keamanan pangan dan kesehatan keluarga.
Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/kesehatan/3-jenis-takjil-ini-jika-dikosumsi-dampaknya-fatal-