3 Jenis Takjil Ini Jika Dikosumsi Dampaknya Fatal!

Wilayah
Riau
Kategori
Tidak ada
Penulis
anisahSenin, 25 Maret 2024 14:33 WIB
Tanggal
2024-03-25
Views
363
PEKANBARU – Selama bulan Ramadan, pasar takjil dipenuhi dengan beragam jajanan berbuka puasa. Namun, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan cermat dalam memilih takjil yang akan dikonsumsi. Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) secara khusus meminta masyarakat untuk mewaspadai jajanan takjil yang mungkin mengandung bahan terlarang seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan methanil yellow.

Dalam rangka mengawal keamanan pangan, BPOM RI telah meningkatkan pengawasan pangan di pasar tradisional hingga supermarket. Hal ini menyusul tren peningkatan peredaran dan kebutuhan pangan menjelang Ramadan dan Idul Fitri. BPOM menyoroti tiga jenis produk yang menjadi fokus pengawasan:

Tak Ada Izin Edar: Produk pangan lokal dan impor yang tidak memiliki izin edar dari BPOM.

Kedaluwarsa dan Rusak: Produk pangan yang telah melewati tanggal kedaluwarsa atau memiliki kemasan yang rusak.

Takjil Mengandung Bahan Berbahaya: Jajanan takjil yang tercampur bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan methanil yellow.

Masyarakat diharapkan lebih teliti saat membeli takjil untuk memastikan keamanan pangan dan kesehatan keluarga.

Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/kesehatan/3-jenis-takjil-ini-jika-dikosumsi-dampaknya-fatal-

Tags: bahan bpom takjil pangan mengandung