Seorang pria paruh baya berinisial LFT (55) diringkus Polsek Poasia karena telahmencabulitiga pelajar salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku lebih dulu mencabuli inisial WOA (10) di salah satu tempat yang ada di Kecamatan Poasia, Kota Kendari pada Jumat (5/5/2023).Awalnya, korban ini ke warung untuk membeli minuman. Dalam perjalanan pulang, korban berpapasan dengan pelaku. Saat itu juga pelaku langsung memeluk, mencium, dan meraba bagian sensitif korban,?Ç¥ ujarnya kepada Kendariinfo, Rabu (31/5)
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/3-pelajar-sd-di-kendari-dicabuli-pria-paruh-baya-pelaku-dijebloskan-dalam-penjara/