3 Pelaku Curanmor di Kendari Diringkus Polisi, 2 Unit Motor Ikut Diamankan

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-11-19
Views
1,223
Kendari – Sebanyak tiga orang pelaku pencurian motor (curanmor) di Jalan Terong, Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari berhasil diringkus oleh aparat kepolisian pada Sabtu (18/11/2023). Dari tangan ketiganya, polisi juga mengamankan dua unit motor hasil curian.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, menjelaskan bahwa ketiga pelaku berinisial AR, BY, dan BG berhasil diamankan di rumah masing-masing. Aksi pencurian ini terjadi pada Selasa (3/10/2023) sekitar pukul 03.42 Wita, ketika motor korban terparkir di teras rumahnya. Korban sempat terbangun di malam hari dan mengecek motornya, yang saat itu dalam kondisi aman.

“Motor korban dalam kondisi tidak terkunci leher dan kunci kontak sudah dicabut,” beber Fitrayadi, Minggu (19/11). Setelah memastikan motornya masih aman, korban kembali tidur di ruangan tengah hingga subuh hari.

Saat hendak bangun untuk salat subuh, korban terkejut karena motornya yang terparkir di teras sudah hilang. Korban mencoba mencari di sekitar rumah, namun tidak menemukan hasil. “Sehingga atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan datang ke kantor kepolisian untuk pengusutan lebih lanjut,” ujarnya.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menemukan pelaku dan barang bukti motor korban. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit motor dugaan hasil pencurian lainnya.

(Postingan ini telah dilihat sebanyak 1.223 kali.)

Sumber asli: https://kendariinfo.com/3-pelaku-curanmor-di-kendari-diringkus-polisi-2-unit-motor-ikut-diamankan/

Tags: korban pelaku polisi motor hasil