Kendari, 29 Agustus 2023 – Polresta Kendari berhasil meringkus tiga pelaku pencurian di SD Negeri 52 Kendari yang terjadi pada Rabu (23/8/2023) dini hari.
Identitas Pelaku:
AP (25) dan AL (17): Buruh bangunan
MS (16): Anak di bawah umur
Modus dan Kerugian:
Pelaku merusak tiga pintu kelas dan pintu kantin
Barang yang dicuri:
5 unit kipas angin
2 tabung gas
Barang dagangan kantin
Total kerugian: Rp6 juta
Proses Penangkapan:
Terungkap saat petugas kebersihan Astuti menemukan pintu yang dibobol
Dilaporkan ke Polsek Baruga
Ketiga pelaku ditangkap tanpa perlawanan di Kelurahan Wuawua pada Senin (28/8)
Sumber: Media lokal Kendari
Komentar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman:
"Ketiga pelaku telah diamankan dan proses hukum sedang berjalan."
(Artikel terkait: Peningkatan pengamanan sekolah pasca-kejadian sedang dipertimbangkan oleh Dinas Pendidikan setempat.)
Sumber asli: https://kendariinfo.com/3-pria-diringkus-polisi-usai-mencuri-di-sdn-52-kendari/