Ketiga pimpinan Polres Binjai itu dilaporkan oleh Dodi Irwansyah Sitepu melalui kantor hukum Citra Keadilan, Selasa (16/5/2023) siang.
Penyebab dilaporkannya ketiga perwira polisi itu terkait 33 laporan polisi tidak berjalan di Polres Binjai. Diantaranya laporan dugaan penganiayaan, pengrusakan, pembakaran rumah, bahkan pencurian.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/33-laporan-di-polres-binjai-mangkrak-pejabatnya-dilaporkan-ke-propam-polda-sumut/