4 Hari Dibuka, Pendaftar Bacaleg Anggota DPRD dan DPD Dapil Sultra Baru 2 Orang

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-05-05
Views
747
Pendaftar pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra) baru dua orang.Hal itu berdasarkan data dariKomisi Pemilihan Umum(KPU) Sultra setelah membuka pendaftaran selama 4 hari terhitung sejak 1 ?Çô 4 Mei 2023. Diketahui pengajuan bacaleg tersebut akan dibuka hingga 14 Mei 2023 mendatang sampai pukul 23.00 Wita.Ketua KPU Provinsi Sultra, La Ode Abdul Natsir,mengatakan bahwa kedua pendaftar yang ada yakni baru bacaleg untuk DPD Dapil Sultra dan keduanya bukan dari partai politik.Dari total kuota 25 bakal calon, di hari pertama pihaknya menerima pengajuan atas nama Almaghfira Sapri dan di hari keempat pengajuan yang diterima atas nama Amirul Tamim.?Ç£Kalau yang baru saja mendaftar saat ini anggota DPD RI atau incumbent. Sementara yang pendaftar pertama itu perempuan sebagai pendaftar baru belum pernah menjabat,

Sumber asli: https://kendariinfo.com/4-hari-dibuka-pendaftar-bacaleg-anggota-dprd-dan-dpd-dapil-sultra-baru-2-orang/

Tags: sultra calon parpol pengajuan pendaftar