Kapolsek Minas AKP Wan Mantazakka SH MH melalui tim Opsnal Polsek Minas mengungkap kasus tindak pidana pencurian terhadap pipa besi tersebut, dapat di rincian kerugian yang diperkirakan puluhan juta rupiah.
Dalam kasus ini, Opnal Polsek Minas berhasil mengamankan sebanyak 5 orang diduga pelaku masing-masing berinisial RYP (2, ADH (24), SH (29) dan DHS (40). Sementara seorang pelaku diduga sebagai penadah barang curian tersebut, inisial RA (34).
Dimana kelima pelaku ini, juga berasal dari Kecamatan Minas, Kabupaten Siak dan satu orang lainnya berasal dari Kecamatan Mandau-Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau.