4 Pria di Kendari Menjajakan Wanita Lewat Aplikasi MiChat, Ada Anak di Bawah Umur

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Crime
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-06-15
Views
1,841
Tim Satgas Penegakkan Hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdit IV DitreskrimumPoldaSulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan empat orang pria yang diduga sebagai pelaku TPPO, Rabu (14/6/2023) sekira 22.22 Wita.Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MF (18), AR (19), MU (37), dan SU (21).Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol I Gede Pranata Wiguna mengungkapkan para pelaku diamankan di sebuah penginapan atau wisma yang terletak di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga. Tak hanya pelaku, pihaknya juga mengamankan para korban.?Ç£Berdasarkan informasi masyarakat kepada Tim Satgas, kami menemukan empat orang ini di sebuah wisma,?Ç¥ ujar I Gede melalui keterangan resminya kepada wartawan, Kamis (15/6).

Sumber asli: https://kendariinfo.com/4-pria-di-kendari-menjajakan-wanita-lewat-aplikasi-michat-ada-anak-di-bawah-umur/

Tags: pelaku ribu pasal nomor korbannya