5 Hektar Ladang Ganja di Tor Pegunungan Mangompang Diamankan Polres Madina

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
HUKUM
Penulis
SMN Red 11
Tanggal
2023-11-08
Views
188
Polres Mandailing Natal (Madina) menemukan ladang ganja seluas 5 hektar yang siap panen di Tor Pegunungan Mangompang, Desa Pardomuan, pada Senin, 6 November 2023. Dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Irwan, tim melakukan apel kesiapan pemusnahan sebelum berjalan kaki selama lebih dari 5 jam menuju lokasi.

Tanaman ganja berusia 6 bulan tersebut, yang terdiri dari 50 ribu batang dengan berat total 15 ton, dimusnahkan dengan cara dibakar. Setelah pemusnahan, tim kembali ke Desa Pardomuan untuk mengadakan konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq.

Kapolres menyatakan bahwa pemusnahan ladang ganja ini merupakan komitmen Polres Madina dalam memberantas narkoba dan berharap masyarakat mendukung upaya tersebut. Ia juga melaporkan bahwa selama operasi berlangsung, situasi keamanan tetap aman dan terkendali.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/5-hektar-ladang-ganja-di-tor-pegunungan-mangompang-diamankan-polres-madina/

Tags: polres narkoba pemusnahan ganja madina