Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Muhsin, menjelaskan bahwa motor FA melaju dengan kecepatan tinggi dari Bundaran Adi Bahasa menuju Polda Sultra, sementara mobil LS berencana memutar di pemotongan jalan. Tiba-tiba, motor kehilangan kendali dan menghantam mobil tersebut, menyebabkan tabrakan yang tidak terhindarkan.
Setelah kejadian, FA dan sopir mobil dilarikan ke RS Bahteramas, namun FA tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia akibat luka parah, termasuk patah leher, patah tangan kanan, dan dislokasi pinggang. Polisi saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut, dengan sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan sebagai barang bukti.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/senggang/2023/65-persen-keterampilan-kerja-berubah-pada-2030-karena-ai/