Tim Buser 77 Satreskrim dan Unit Intelkam Polresta Kendari berhasil menangkap empat pelaku pencurian yang telah meresahkan warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Para pelaku berinisial FA, RE, RA, dan RI ditangkap di lokasi berbeda pada Minggu, 9 Maret 2025.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, keempat pelaku diketahui telah melakukan total 66 aksi pencurian di berbagai tempat:
FA: 7 kasus (1 pencurian biasa, 3 curanmor, 3 pencurian dan pemberatan)
RE: 11 kasus (10 pencurian biasa, 1 pencurian dan pemberatan)
RA: 43 kasus (19 pencurian biasa, 4 curanmor, 19 pencurian dan pemberatan), serta 1 kasus penganiayaan berat
RI: 5 kasus (2 pencurian biasa, 1 curanmor, 2 pencurian dan pemberatan)
Polisi telah mengamankan para pelaku beserta sejumlah barang bukti, dan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap barang bukti lainnya.