7 Fraksi Setuju, DPRD Kendari Tetapkan Perda Perubahan APBD Tahun 2023

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Kendari
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-09-12
Views
11,909
Penjabat (Pj.)Wali Kota Kendaribersama Ketua DPRD Kota Kendari menandatangani berita acara persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2023, Senin (11/9/2023). Persetujuan itu ditandatangani, setelah tujuh fraksi DPRD menerima rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).Pj. Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, agenda tersebut merupakan rangkaian akhir dari tahapan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD 2023.?Ç£Namun demikian, tahap ini merupakan proses awal bagi kita untuk menuntaskan program kegiatan yang telah dibahas pada saat penyusunan perubahan APBD,?Ç¥ katanya.Selain itu, Kepala Biro Umum Kemendagri ini juga berharap, agar kemitraan dan kebersamaan eksekutif dan legislatif terus terjalin dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Kendari.?Ç£Penandatanganan berita acara persetujuan atas rancangan peraturan daerah membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergi, dan kebersamaan antara eksekutif dan legislatif senantiasa berjalan harmonis,?Ç¥ tambahnya.Dia juga berharap, melalui penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas rancangan tersebut dapat memberi ruang gerak bagi percepatan pelaksanaan program kegiatan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sumber asli: https://kendariinfo.com/7-fraksi-setuju-dprd-kendari-tetapkan-perda-perubahan-apbd-tahun-2023/

Tags: acara penandatanganan persetujuan berita rancangan