79 RUU Kabupaten Kota Siap Disahkan di Rapat Paripurna Akhir Masa Jabatan DPR RI 2019-2024

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Kelana Kota
Penulis
Farid Kusuma
Tanggal
2024-09-26
Views
0
?????Ç£?? DPR RI Siap Sahkan 79 RUU Kabupaten/Kota di Rapat Paripurna Akhir Masa Jabatan
JAKARTA, 26 September 2024 ?ó?é¼?Ç£ Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyampaikan bahwa 79 Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pembentukan kabupaten dan kota telah rampung dibahas di tingkat pertama dan siap disahkan dalam Rapat Paripurna pada Senin, 30 September 2024, yang menjadi rapat penutup DPR RI periode 2019?ó?é¼?Ç£2024.

RUU ini disusun untuk menggantikan dasar hukum lama yang masih menggunakan UUDS 1950, agar sesuai dengan UUD 1945. Tanpa penyesuaian ini, keberadaan kabupaten/kota berpotensi bermasalah secara hukum dan yurisdiksi. Doli menegaskan bahwa setiap daerah perlu memiliki UU tersendiri, sebagaimana diamanatkan konstitusi.

?????Çô?á?»???Å Laporan oleh: Farid Kusuma
?????Çó?ÇÖ Waktu: Kamis, 26 September 2024 - 19:05 WIB
?????Ç£?Æ Lokasi: Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2024/79-ruu-kabupaten-kota-siap-disahkan-di-rapat-paripurna-akhir-masa-jabatan-dpr-ri-2019-2024/

Tags: kabupaten kota undang dpr rapat