Rapat itu merupakan tindak lanjut evaluasi hasil penilaian Kepatuhan Standard Pelayanan Publik tahun 2022 oleh Ombudsmen Republik Indonesia.
Dalam rapat yang dipimpin Asisten III bidang Administrasi Umum, Ali Asfar SSos menyampaikan, rapat koordinasi antar OPD harus dilakukan secara intensif dengan harapan pelayanan publik di Kabupaten Rokan Hilir menjadi lebih baik.
"Melalui rapat intensif ini kita mengetahui kelebihan dan kekurangan masing masing OPD. Syukur-syukur masuk rangking 10 besar Nasional," ucap Ali, Jumat (5/5/2023) diruang rapat Sekda lantai tiga kantor Bupati Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/berita/8-kepala-opd-rohil-rapat-tim-pembinaan-pelayanan-publik-