Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, NS, menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya usai berbelanja di kantin. Cerita itu terdengar oleh tetangga dan memicu pengakuan dari beberapa anak lain yang mengaku sering mendapat perlakuan serupa sejak Mei hingga November 2023.
Keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Soropia. Polisi kemudian menangkap AR di kediamannya pada Kamis (30/11/2023) sekitar pukul 10.00. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polresta Kendari dan Polsek Soropia
Sumber asli: https://kendariinfo.com/8-pelajar-sd-di-konawe-diduga-dicabuli-oleh-pemilik-kantin-sekolah/