9 Saksi Diperiksa Propam Polda Sultra dalam Kasus Penembakan Nelayan di Laonti Konsel

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-11-27
Views
1,191
Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus penembakan nelayan asal Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Konawe Selatan, pada Jumat (24/11/2023). Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Shaleh, menyatakan bahwa dari sembilan saksi tersebut, empat di antaranya adalah anggota Dit Polairud Polda Sultra, sementara sisanya terdiri dari warga sekitar dan terduga pelaku yang juga merupakan korban penembakan oleh oknum polisi.

Shaleh menjelaskan bahwa pemeriksaan masih berlangsung secara intensif dan kemungkinan akan ada tambahan saksi untuk membantu dalam penanganan kasus ini. Selain itu, Bid Propam Polda Sultra juga akan memeriksa prosedur operasional standar (SOP) yang diterapkan oleh oknum personel Dit Polairud dalam proses penangkapan nelayan yang dituduh menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan.

Ia berkomitmen untuk menangani kasus ini secara adil dan profesional, menegaskan bahwa semua tindakan yang diambil akan diperiksa secara detail dan tidak ada yang akan ditutupi. Shaleh menekankan pentingnya transparansi dalam penyelesaian kasus ini untuk menegakkan keadilan.

Sumber asli: https://kendariinfo.com/9-saksi-diperiksa-propam-polda-sultra-dalam-kasus-penembakan-nelayan-di-laonti-konsel/

Tags: sultra polda propam bid shaleh