998 Pelaku Narkoba Ditangkap, Polda Sumut Komitmen Berantas Narkotika

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
HUKUM
Penulis
SMN Red 11
Tanggal
2023-10-02
Views
173
Polda Sumut bersama polres jajaran telah mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika di wilayah Provinsi Sumatera Utara selama periode September hingga 2 Oktober 2023. Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa sebanyak 998 pelaku jaringan narkoba telah diamankan, terdiri dari 241 pemakai dan 757 anggota jaringan.

Pengungkapan ini mencakup 737 kasus tindak pidana narkotika di seluruh wilayah Sumatera Utara. Dari para pelaku, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 29,6 kg, ganja seberat 114,5 kg, 51 batang pohon ganja, dan 992 butir pil ekstasi. Selain itu, uang tunai senilai Rp118.182.000 yang diduga hasil penjualan narkotika juga diamankan, bersama dengan 136 sepeda motor, 10 mobil, 406 handphone, 104 timbangan elektrik, dan 107 bong alat hisap sabu.

Kapolda menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan upaya Polda Sumut untuk memiskinkan para pelaku jaringan narkotika dan menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi mereka di Sumatera Utara. Polda Sumut berkomitmen untuk terus menindak para pelaku jaringan narkotika setiap harinya.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/998-pelaku-narkoba-ditangkap-polda-sumut-komitmen-berantas-narkotika/

Tags: pelaku narkotika narkoba jaringan sumut