Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Palu tahun 2023 ini mengangkat tema ?Ç£Penguatan Kolaborasi Pemulihan Ekonomi Masyarakat Melalui Reforma Agraria Pascabencana di Lahan Eks-Likuefaksi.?Ç¥
Dalam paparannya, Kadis Achmad Arwien Afries mengatakan bahwa sebelum terjadinya bencana 2018 silam, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Palu sudah disahkan dan berlaku sampai tahun 2030.
Namun dikarenakan adanya bencana alam Gempa, Tsunami, dan Likuefaksi tahun 2018 silam, terjadi perubahan struktur dan pola ruang yang cukup signifikan.
Sumber asli: https://www.satusulteng.com/achmad-arwien-kawasan-eks-likuefaksi-kelurahan-petobo-dan-balaroa-ditetapkan-sebagai-rth/