Ada Pemilih Siluman, KPU Bantaeng Gelar Pemilihan Suara Ulang di Bonto Atu

Wilayah
Sulawesi Selatan
Kategori
Sulsel
Penulis
Bahar Karibo
Tanggal
2025-05-22
Views
0
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 002 Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu, pada Rabu, 4 November 2024. PSU dilakukan berdasarkan rekomendasi Bawaslu Bantaeng setelah ditemukan dua pemilih ber-KTP elektronik luar Bantaeng yang ikut mencoblos pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, meskipun tidak terdaftar dalam DPT maupun DPTb.

Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh, menjelaskan bahwa karena pelanggaran ini, penetapan perolehan suara untuk Pilgub belum bisa dilakukan, berbeda dengan Pilbup yang sudah ditetapkan. Pemungutan ulang hanya akan dilakukan untuk surat suara Pilgub, bukan Pilbup.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantaeng Ningsih Purwanti menyatakan bahwa dua pemilih tersebut dicatat sebagai DPK (Daftar Pemilih Khusus) oleh KPPS, padahal aturan DPK hanya berlaku untuk warga yang ber-KTP el sesuai alamat di wilayah TPS, yaitu Bonto Atu.

Sumber asli: https://sindomakassar.com/read/sulsel/13822/ada-pemilih-siluman-kpu-bantaeng-gelar-pemilihan-suara-ulang-di-bonto-atu-1733206362

Tags: gubernur pemilihan suara tps bantaeng