tanggal merah
tahun 2023 melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri (SKB 3 Menteri). Tanggal merah tersebut juga mencakup cuti bersama tahun 2023.
Namun, ada perubahan
tanggal merah
bulan April 2023. Perubahan tersebut terkait
hari libur Lebaran
2023. Berikut informasi selengkapnya soal
hari libur bulan April 2023
.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan perubahan
cuti bersama
Lebaran 2023. Tujuannya untuk menghindari kemacetan saat mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Jika semula cuti bersama
Lebaran
2023 dimulai tanggal 21 April 2023, kini maju dua hari menjadi tanggal 19 April 2023. Akhir cuti bersama Lebaran 2023 juga maju satu hari, yang semula berakhir di 26 April 2023 menjadi 25 April 2023.
"Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama, kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26. Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai dari 19 mulai libur, 20 libur, tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari, tapi di depan maju dua hari," kata Budi dalam konfer