Beberapa desa bahkan terpaksa berutang (ngebon) demi kebutuhan rutin seperti pengadaan alat tulis kantor (ATK). Keresahan muncul karena tidak adanya kejelasan dari pihak dinas terkait pencairan ADD.
Kepala Dinas PMD-PPKB Bangli, I Dewa Agung Putu Purnama, mengonfirmasi bahwa ADD masih dalam proses amprah di BKPAD Bangli, dan hanya siltap yang telah disalurkan ke rekening desa.
Ia menambahkan bahwa pencairan ADD dilakukan bertahap, tergantung kategori desa. Misalnya, desa mandiri menerima pencairan dua kali dalam setahun. Pihaknya juga menyebut bahwa umumnya desa tidak mengadakan kegiatan besar di awal tahun, sehingga dampak masih bisa dikendalikan.
Namun begitu, desa berharap transparansi dari Pemkab jika ada kendala keuangan, agar mereka dapat menyusun rencana kerja dengan lebih pasti.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2024/04/01/394199/ADD-Belum-Cair,Sejumlah-Desa...html