Sebelumnya diketahui, rencana jadwal agenda pembahasan Raperda pajak Daerah dan retribusi Daerah atas usul Eksekutif itu seharusnya di bahas pansus pada April 2023 bulan kemarin.
Ketua Pansus I Ahmad Jasuli menjelaskan, keterlambatan pembahasan Raperda pajak Daerah dan retribusi Daerah lantaran rekomendasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Jawa Timur belum turun.
?Ç£Belum dik, kendalanya pembahasan Raperda pajak dan retribusi Daerah harus ada rekomendasi dari Kanwil Kemenkumham?Ç¥, Ujar Politisi Fraksi Demokrat, Sabtu (13/5/2023).
Politisi asal Daerah Pemilihan (Dapil) III itu berharap agar rekomendasi Raperda pajak Daerah dan retribusi Daerah segera selesai dari Kanwil Kemenkumham Jatim.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/agenda-pembahasan-raperda-pajak-dan-retribusi-daerah-tertunda-ini-kata-ketua-pansus/