Pintu gerbang kantor LABHI dihalangi mobil sehingga ia dan karyawannya tidak bisa masuk. TKP-nya di Jalan Badak Agung, Denpasar Timur.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo, Senin (17/7) menjelaskan, laporan itu masih dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas) /120/ V/ 2023 Spkt. Unit Reskrim / Polsek Dentim / Polresta Dps. Suardana melaporkan inisial MW dan teman-temannya.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/07/17/351134/Akses-Kantornya-Dihalangi-Mobil,Ketua...html