Setelah satu jam di lokasi pertama, massa berpindah ke Jalan Basuki Rahmat, di mana terdapat beberapa gerai makanan cepat saji yang diduga memiliki afiliasi dengan Israel. Taufik, koordinator lapangan aksi, menyatakan bahwa tujuan dari demonstrasi ini adalah untuk menuntut agar gerai-gerai tersebut tutup sementara hingga agresi militer Israel terhadap Palestina berhenti.
Taufik juga menyampaikan surat tuntutan kepada manajemen gerai makanan cepat saji, meminta mereka untuk menutup operasional hingga situasi di Palestina membaik. Ia menegaskan bahwa Koalisi Jawa Timur Bela Palestina akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan "sweeping" jika gerai-gerai tersebut tetap buka setelah aksi.
Aksi ini juga didukung oleh fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa membeli produk dari produsen yang mendukung agresi Israel adalah haram. Fatwa ini merupakan bentuk dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina dan penolakan terhadap agresi Israel.