Musdalifa mengaku tidak mengenal pemilik akun tersebut, namun akun itu memposting foto dirinya beserta KTP disertai caption kasar dan tidak menyenangkan. Saat dikonfirmasi, PE mengaku membuat postingan saat dalam keadaan mabuk. Namun, Musdalifa menolak alasan tersebut karena merasa nama baik dan karakternya telah dirusak di media sosial.
Ia berharap Polda Sultra segera mengusut kasus ini dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.
Sumber asli: https://kendariinfo.com/akun-medsos-di-kendari-dipolisikan-dugaan-pelanggaran-uu-ite/