Bupati Siak, Drs H Alfedri MSi, mengikuti rapat paripurna DPRD Siak melalui video conference pada Kamis (28/5/2020) terkait laporan Pansus I mengenai Ranperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Siak Tahun 2020-2040. Rapat ini membahas penataan kawasan perkotaan Siak agar harmonis antara budaya, pariwisata, dan lingkungan.
Kawasan ini dibagi menjadi empat Sub Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) dengan rincian luas dan desa/kelurahan yang tercakup. Ranperda ini disusun dengan dukungan dana APBN 2019 dan terkoneksi dengan sistem perizinan daring (Online Single Submission).
Bupati Alfedri menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian ATR/BPN serta berharap bantuan serupa dapat diberikan untuk wilayah lain seperti Perawang dan Tanjung Buton guna mendorong iklim investasi. Ia juga menyampaikan terima kasih atas kontribusi DPRD dalam merekomendasikan Ranperda menjadi Perda.