Alfedri Minta OPD untuk Menindaklanjuti Rekomendasi Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Siak

Wilayah
Riau
Kategori
Tidak ada
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2025-06-30
Views
920
Rangkuman Artikel:

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak pada Rabu (13/5/2020) digelar secara virtual dan membahas laporan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Siak Tahun 2019. Rapat ini juga mencakup penyampaian laporan reses II tahun 2020 serta penutupan masa sidang II dan pembukaan masa sidang III tahun 2020.

Dalam rapat tersebut, juru bicara Pansus, Marudut Pakpahan SH, menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah. Bupati Siak, Drs H Alfedri MSi, menanggapi dengan meminta seluruh OPD menindaklanjuti masukan DPRD, yang dianggap sebagai bentuk tanggung jawab dan rasa memiliki terhadap daerah.

Rekomendasi LKPJ ini disusun berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 dan PP No. 3 Tahun 2007, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan kinerja tahunan kepada DPRD. Alfedri menyampaikan terima kasih atas kerja sama DPRD dalam proses ini.

Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/legislatif/Alfedri-Minta-OPD-untuk-Menindaklanjuti-Rekomendasi-Pansus-LKPJ-DPRD-Kabupaten-Siak

Tags: kabupaten dprd daerah laporan siak