Kedatangan Mahasiswa Unisla Lamongan ke kantor Lembaga Antirasuah di Gedung Merah Putih Jakarta tersebut untuk mengadukan dugaaan tindak pidana korupsi beasiswa bidikmisi/KIP-K yang terjadi di Universitas Islam Lamongan.
Kedatangan kami ke KPK ini merupakan tindak lanjut pengaduan yang dilatarbelakangi pengiriman surat laporan pada tanggal 23 September 2022 lalu kepada KPK, ucap perwakilan mahasiswa Unisla Lamongan, Febri Hermansyah saat di Gedung KPK.
Sebelumnya, kata Febri, Aliansi Mahasiswa Unisla bersama Lembaga Bantuan Hukum Surabaya juga telah melaporkan dugaan tipikor ini kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada tanggal 16 September 2022.
Setelah rentetan peristiwa yang sudah dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Unisla bersama solidaritas, kami menilai pembiaran terhadap siapapun yang diduga melakukan pelanggaran hukum, maka untuk solusi menyelamatkan masa depan ialah dengan penegakan hukum, ungkapnya.
Febri menjelaskan, awalnya pada tanggal 27 September 2022 ketika tim audit Itjen Kemendikbud-Ristek RI melakukan audit kepada Universitas Islam Lamongan dan akhirnya melahirkan sebuah temuan baru ada dugaan penyelewengan dana beasiswa Bidikmisi Tahun 2019, Beasiswa KIP-K Tahun 2020 dan Beasiswa KIP-K Tahun 2021.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/aliansi-mahasiwa-unisla-datangi-kpk-minta-usut-tuntas-dugaan-koruspsi-di-unisla-lamongan/