Kepala BNN Kota Baubau, Alamsyah Djufri, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan pada Kamis (2/11), pihaknya membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di bandara untuk memastikan barang haram tersebut telah tiba. "Iya, barang buktinya 2 kilogram ganja dari Sumatra Utara," ungkap Alamsyah saat dihubungi Kendariinfo.
Setelah melakukan pengintaian, anggota BNN langsung menangkap dua pria yang dicurigai, berinisial Z dan R, yang terbukti sedang menguasai ganja seberat 2 kilogram yang masih terbungkus dalam dus pengiriman. "Saat mereka keluar sambil membawa dus, kami langsung tangkap," tambahnya.
Kedua pria tersebut kemudian dibawa ke Kantor BNN Kota Baubau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka mengaku disuruh oleh seseorang untuk mengambil ganja tersebut di jasa pengiriman. Alamsyah menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus ini dan kedua tersangka telah diamankan di kantor BNN.
Sumber asli: https://kendariinfo.com/ambil-paket-ganja-2-kilogram-di-jasa-pengiriman-baubau-2-pria-ditangkap-bnn/