Massa AMSB dalam orasinya menuntut agar Kejari Sampang segera menetapkan tersangka dan menuntaskan kasus dugaan korupsi bansos (bantuan sosial) di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang yang berpotensi merugikan negara senilai Rp 260 juta.
Tak lama kemudian, 10 perwakilan ASMB diterima audensi dengan Aspidsus Kejati Jatim Ardito. Namun sayangnya, awak media tidak diperkenankan masuk meliput audensi tersebut.
?Ç£Mohon maaf karena perkara ini masih penyelidikan, maka masih belum bisa diekspos ke media,?Ç¥ tutur Kasi Penkum Kejati Jatim, Fathur Rohman.
Seusai mediasi yang berlangsung sekitar 30 menit itu, Aspidsus Kejati Jatim, Ardito berjanji pihaknya mengakomodir apa yang sudah disampaikan perwakilan AMSB untuk mempertanyakan proses penanganan penyidikan tindak pidana korupsi (tipikor) yang ditangani oleh Penyidik Kejari Sampang tersebut.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/amsb-tuntut-kejaksaan-tuntaskan-kasus-korupsi-dana-bansos-desa-gunung-rancak/