Sebelas indikator tersebut mencakup: kepatuhan terhadap kode etik dan pedoman media siber, objektivitas dan kejujuran dalam peliputan, tidak melakukan plagiat, telah terverifikasi sebagai perusahaan pers, transparansi organisasi redaksi dan kepemilikan, penghormatan terhadap keberagaman dan hak asasi manusia, tidak memuat iklan produk ilegal, tidak menyebarkan dukungan terhadap terorisme atau ujaran kebencian, perlindungan terhadap korban kekerasan khususnya anak dan perempuan, kejelasan label antara berita, opini, dan iklan berbayar, serta perlindungan terhadap data pribadi pengguna.
Indikator ini disusun melalui dua kali Focus Group Discussion (FGD) pada Oktober 2021 di Jakarta dan Makassar. Tujuan utamanya adalah untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap media dan menjaga kualitas informasi di ruang digital.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/amsi-menetapkan-11-indikator-berita-siber-terpercaya/