Warga Alakaya, Iyan (24), mengatakan bahwa ular tersebut pertama kali ditemukan oleh orang tuanya yang melihatnya melilit di batang kayu di bawah kolong rumahnya pada Senin (13/11/2023) lalu. “Itu ular yang ditemukan bapakku sekira jam 6 pagi ada di kolong rumah melilit di balok kayu,” ungkapnya pada Senin (20/11). Ia menjelaskan bahwa setelah berhasil ditangkap, ular itu disimpan ke dalam sebuah jeriken agar tidak membahayakan warga lainnya.
Iyan mengaku tidak berani melepasliarkan ular tersebut di pekarangan rumahnya karena khawatir ular itu akan kembali atau ditangkap oleh warga sekitar dan dibunuh. Ia pun membawa ular tersebut ke Kendari untuk diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan harapan bisa segera dilepasliarkan ke habitatnya. “Saya tidak berani lepas itu ular, nanti dibunuh sama warga. Saya kan tinggal di Kendari, jadi saya bawa ke Kendari mau saya serahkan ke BKSDA Sultra,” bebernya.
Sumber asli: https://kendariinfo.com/anak-ular-piton-resahkan-warga-palangga-konsel-muncul-di-kolong-rumah/